Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Agama. Tampilkan semua postingan

05/08/11

Kekuatan Adzan


Waktu bergerak dan terus berputar. Malam berganti dan siang kembali menjelang. Begitu seterusnya, hingga fase alam dunia ini berakhir. Tentu tidak ada yang bisa menahan gerak sunatulah-Nya ini.
"Sungguh dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang berilmu." (QS Ali Imran [3]: 190).
Tiap kali terjadi pergantian dari malam ke siang atau sebaliknya, maka bagi mereka yang beriman kepada Allah, pasti akan menyambutnya dengan panggilan salat. Saat peralihan dari malam ke siang bukankah kita disambut dengan salat Subuh. Saat peralihan dari siang ke malam kita disambut dengan salat Zuhur, Asar, Maghrib dan Isya. Bahkan pada tengah malam saat penghuni bumi terlelap dalam tidurnya, mereka para perindu-Nya berdiri menegakkan salat, rukuk dan sujud kehadirat Allah Rabbul 'Izzah.
Orang yang beriman pasti merindukan suara azan yang bersahutan dari berbagai masjid dan mushala. Karena, tidak ada alunan suara yang berhenti memenuhi ruang semesta di negeri ini selain azan.
Selama 24 jam azan akan terus berkumandang menjelajah ke seluruh bumi ini. Dari Papua hingga Aceh, terus berlanjut hingga berbagai negara dan benua. Belum selesai kumandang azan zuhur di benua Amerika, azan Subuh sudah kembali menyapa Papua.
Tanpa kita sadari para muazin di seluruh penjuru dunia ini tak henti-hentinya bersahutan mengumandangkan azan. Suara azan Zuhur seolah meredam teriknya sinar sang surya. Suara azan Asar bercampur dengan sinar mentari yang menghangat dan tiupan angin yang sepoi. Suara azan Maghrib yang lantang, mengajak melepas penatnya hari. Suara azan Isya, membawa kehangatan ketika malam mulai beranjak dingin. Sementara suara azan Subuh memecah keheningan dan membangunkan kesadaran.
Semua panggilan azan ini bertujuan mengingatkan penghuni bumi yang beriman kepada Allah untuk tegak dengan shalatnya. Mengingat Allah sebanyak-banyaknya dan mengajak manusia untuk tidak terlelap dan lupa pada kesibukan dan keasyikan dunia. Menyeru manusia untuk tidak tersesat dalam kegelapan dunia dan kebuntuan akhirat.
Perhatikanlah lafaz-lafaz azan yang sering kita kumandangkan itu. Betapa tingginya kekuatan azan dan betapa indah kata-katanya. Kata-kata itu dengan seluruh kekuatannya terus-menerus mengingatkan kita akan palsunya segala klaim keduniawian. Di bumi dan di langit hanya ada satu Tuhan yang pantas disembah dan diikuti ajaran-Nya.
Ketahuilah, azan bukan semata panggilan muazin, tetapi panggilan Allah kepada hamba-hamba pilihan-Nya. Coba simak ulang lafaz azan. Ternyata yang dipanggil "Hayya 'alash shalah" adalah yang bersyahadat. Artinya, mereka yang telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah; tidak ada ajaran yang dapat membahagiakan kecuali ajaran yang dibawa utusan-Nya, Nabi Muhammad SAW. Mereka yang tidak bersyahadat tidak dipanggil.
Sementara panggilan itu dalam rangka "al-falaah," meraih kesuksesan dunia akhirat. Inilah yang membuat orang-orang beriman selalu bahagia mendengar dan memenuhi panggilan setiap kumandang azan.


Sumber :  Detik.com
Selengkapnya...

01/08/11

Religion Islam


RELIGION AS A SOURCE OF MORAL AND IN LIFE 
* Religion as a Source of Moral
Religion in the Indonesian language, religion in English and in Arabic is a belief system that includes procedures for observance of human relationship with the Absolute, the human relationship with humans, and other human relationship with nature in accordance with these beliefs.
In the study of religion, religious experts classify religions into various categories. According to al-Maqdoosi religions are classified into 3 categories: 1) revealed religions and non-revelation, 2) non-religious missionaries and missionary, and 3) local and universal religion.
Based on the classification of any believed that religion has a significant role for human life because in it there is a set of values ​​that guide and hold a human. One is in terms of morale.
Morale is something that is related to good and bad. Not much different from the more specific is the only moral character. Moral behavior is done without much consideration of good and bad. As for the ethical or moral science systematic reviews of good and bad.
It could also be said that ethics is the science of morals. It's just the difference between ethics and science of morality (ethics of Islam) that the former is only based on reason, while the latter based on revelation, reason only help, especially in terms of formulation.
In the midst of the moral crisis of modern humans (such as dislocation, disorientation) as a result makes sense as the sole source of morality, religion may play a more active role in rescue modern man from the crisis. Religion with a set of moral absolutes can provide clear guidelines and objectives are noble to guide people towards a better life.

* Honor Morals in Life
Morals in practice there is a noble called mahmudah morals and no character is disgraceful that so-called morals madzmumah. Noble character is a character in accordance with the provisions ketentuanan taught by Allah and His Messenger, while reprehensible character is not in accordance with the provisions of Allah and His Messenger. After this, there are two categories of morality that is inner and there that are born. Inner moral character gave birth to birth.
According to al-Ghazali joints there are four noble character: wisdom, anger, lust, the balance among the three. The four joint-moral character is giving birth in the form of: honest, love to give to others, tawadlu, resilient, high ideals, forgiving, compassion toward others, respect for others, qana'ah, patient, shy, generous, brave defense of truth, keeping away from things that are haram. While the four joints of inner despicable character is vile, stupid, greedy, and mayhem. Four joints of this despicable character gave birth to the properties of the form: bad-tempered, extravagant, requesters, pessimistic, static, hopeless.
Noble character manifested in daily life both in relation to God - to God's character, among other things: unity, gratitude, tawakal, mahabbah; do with ourselves - morality of self, among other things: the creative and dynamic, patient, Iffah, honest, tawadlu; with parents or family - morals of parents, among others: serve, pray, etc..; conjunction with other - toward others or the public morals, among others: ukhuwah, generous, forgiving, tasamuh; and its relationship with nature - morality to nature, among other things: meditate, take advantage of.

LAW
* Raise Awareness for Obedience to the Law of Allah SWT
The scholars define shariah law / Islamic law is a set of rules derived from the makers of Shari'ah (Divine) associated with human action, which demands that made an order or abandonment of a ban or that provide a choice between working or leaving.
Broadly speaking, Islamic law is divided into five kinds: First, the payer, ie an act if done by someone, then people who do will be rewarded and if the action was abandoned then it will get a punishment. Second, the Sunnah (mandub), the act if done then the people who do will be rewarded and if it is abandoned then the person who left it did not receive punishment.
The third law is illegitimate, that the works which were abandoned when the deed will be rewarded as if done then the person will receive punishment. The fourth is makruh, namely one called makruh act if the act was abandoned then the person who left the reward and if done then that person does not receive punishment. The fifth is permissible is an act which if done by someone who did not get a reward and if left without sin.
While the principles of Islamic law by clerics described seven principles. The seventh principle is the principle of Tawhid, Principles of Justice, Principles Amar Makruf Nahi Munkar, Principles of al-Hurriyah (Freedom and Independence), Principles Musawah (Eq / Egalitarian), Principles ta'awun (please-help), Principles Tasamuh (Tolerance).

* Function Prophetic Religion (Apostleship of Prophet Muhammad SAW) in Islamic Law
The instructions of Allah in the Qur'an can only be implemented provided that following the teachings of the Prophet Muhammad. This is then called with the Sunnah of the Prophet Muhammad, or hadith. Simply defined with all the words, deeds and statutes of the Prophet SAW.
Urgency sunnah of the Prophet Muhammad in Islamic law is confirmed by several arguments, among which are:
1. Faith. One of the consequences of faith in Allah is to accept everything that comes from His messengers (especially the Prophet Muhammad).
2. Al-Quran. In the Qur'an many verses that describe the obligation to obey the Prophet Muhammad.
3. Among the arguments about the position of the Sunnah as a source of law in Islam is described by the Prophet Muhammad in a hadith.
4. Among the arguments about the position of the Sunnah as a source of Islamic law is based on the consensus of Muslims.
5. Quran-edged hint of God in general still are global, so it needs no explanation. Were it not for the Prophet's Hadith teachings of the Koran can not be implemented properly.
The position of the Sunnah of the Prophet Muhammad against the Koran is very important among them is to strengthen the law contained in the Qur'an, explaining what is still global in the Qur'an, and even set independently of law is not directly related to al
-Qur 'an.

NATURE OF, DIGNITY AND HUMAN RESPONSIBILITY
* Human Nature
Substances that are born and the occult that determine human posture as the most perfect creature. Humans have the limbs, especially the brain and the heart that serves as a biological mechanism, namely a set of subsystems within the human body system to demonstrate its existence (existence).
Composition of the human body (physical) is actually very complex, not only consists of the brain and heart only, which each limb is connected to each other through a very complex nervous system as well. Circumstances, it still illustrates a complete lack of human, because humans are not only the completeness of the physical form only, but also from non-physical reality that it is not possessed by other creatures. As the spirit and soul, who plays the processes of thinking, feeling, behaving and surrender and serve which is the mechanism, the human psyche as a creature of God.
Both mechanisms are found in humans, the biological mechanisms that centered on the heart (the seat of life) and the psychological mechanisms that centered on the brain (the brain as an institution thought, feeling, and attitude as the center of life).
Illustrate that human beings are perfect, may be seen from its ability to determine the purpose of life. The purpose of life is based on a value system that gives a pattern on the whole of human life that consists of the process of knowing, experiencing, thinking, feeling, and form a certain attitude that finally arranged in a pattern of behavior that can produce works of man, both physical and non-physical nature . High and low degree of ability, the narrow scope depends on the capacity of the brain (Surah Al-Mu'min (40): 35), through the central nervous system (located in the spinal cord) to enable all members of the body to function in the achievement of ideals. Ideals are often termed akhlakul Karimah or good behavior.

* Human Dignity
Human beings are the main and foremost among all the creatures that exist. Human virtues can be seen in the presence of potential possessed by humans, not found in other creatures. With the advantages that humans serve as the caliph of God on earth.
Place of humanity as the caliph is this God, who made them have a number of rights and obligations. Right here is an exchange of obligations that have been ditunaikannya. Obligations in the context of Islamic law, meaning the work will get a legal sanction if abandoned.

* Responsibility of Man
By its very nature, human beings are the noblest. As the name implies that human beings have an instinct feeling, flocking, and impersonal. Besides humans have forgetfulness or tend to make mistakes. From its properties it is the position of human beings will turn into the most abject, even more contemptible than the animals.
Man was created to manage and use natural materials to achieve the life of a prosperous and happy in the world, and thus he can carry out the task over to worship the Creator in order to achieve happiness in the hereafter immateri. Dual functions of humans are known in religious terms as a function of the Caliphate and servitude (to serve and worship).
Selengkapnya...

27/07/11

Menjaga hati,mata,telinga dan lidah

Imam Al-Ghazali mengatakan, mereka yang selamat dalam Ramadhan jika berada dalam kategori khususul khusus atau al-Khawwas. Mereka menjaga telinga, mata, lisan, tangan dari maksiat.

Jika ada yang bertanya, sudah berapa kali anda berpuasa Ramadhan? Tentu kita bisa menjawabnya dengan mudah. Tapi jika pertanyaan itu diteruskan, apa hasil puasa anda selama itu? Terhadap pertanyaan tersebut, biasanya kita sulit menjawab. Mengapa? Dibandingkan dengan hikmah dan fadhilah yang ditawarkan Ramadhan, rasanya terlalu sedikit yang telah kita capai.
Revolusi kejiwaan yang semestinya terjadi setelah kita berpuasa sebulan penuh hingga puluhan kali Ramadhan masih juga belum kunjung tercapai. Yang terjadi justru hanyalah rutinitas tahunan: siang hari menahan diri dari lapar dan dahaga, selebihnya tidak terjadi apa-apa.

Imam Al-Ghazali mengelompokkan kaum Muslimin yang berpuasa dalam tiga kategori. Pertama, mereka yang dikelompokkan sebagai orang awam. Kelompok ini berpuasa tidak lebih dari sekadar menahan lapar, haus, dan hubungan seksual di siang hari Ramadhan. Sesuai dengan namanya, sebagian besar kaum Muslimin berada dalam kelompok ini.

Kedua adalah mereka yang selain menahan lapar, haus dan hubungan suami isteri di siang hari, mereka juga menjaga lisan, mata, telinga, hidung, dan anggota tubuh lainnya dari segala perbuatan maksiat dan sia-sia. Mereka menjaga lisannya dari berkata bohong, kotor, kasar, dan segala perkataan yang bisa menyakiti hati orang. Mereka juga menjaga lisannya dari perbuatan tercela lainnya, seperti ghibah, mengadu domba, dan memfitnah. Mereka hanya berkata yang baik dan benar atau diam saja.

Dikisahkan dalam kitab Ihya-ulumuddin, bahwa pada masa Rasulullah saw ada dua orang wanita. Pada suatu hari di bulan Ramadhan, saat mereka sedang berpuasa, rasa lapar dan haus tak tertahankan lagi hingga hamper-hampir saja menyebabkan keduanya pingsan. Maka diutuslah seorang pria untuk menghadap Rasulullah saw untuk menanyakan, apakah mereka boleh membatalkan puasanya. Rasulullah saw tidak langsung memberi jawaban, akan tetapi beliau justru mengirimkan sebuah mangkok, kemudian berpesan kepada utusan tersebut: “ Muntahkan
ke dalam mangkok ini apa yang telah dimakan”.

Peristiwa ini nampaknya mengundang perhatian banyak orang. Mereka yang menyaksikan peristiwa itu sangat terkesima melihat salah seorang wanita itu memuntahkan darah segar dan daging lunak sebanyak setengah mangkok, wanita satunya lagi pun memuntahkan hal yang sama hingga mangkok tersebut menjadi penuh. Setelah itu Rasulullah bersabda: “Dua perempuan tadi telah merasakan apa yang oleh Allah dihalalkan bagi mereka dan telah membatalkan puasa mereka dengan melakukan hal-hal yang dilarang Tuhan. Mereka telah duduk bersama dan bergunjing. Darah dan daging segar yang mereka muntahkan adalah darah segar orang yang telah mereka gunjingkan”.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda: “Ada lima perkara yang membatalkan puasa, yaitu: berbohong, bergunjing, memfitnah, mengucapkan sumpah palsu, dan memandang dengan nafsu”.

Kelompok kedua ini juga bisa menjaga mata dari melihat segala sesuatu yang dilarang syari’at. Matanya tidak dibiarkan liar memandang aurat perempuan atau lelaki yang tidak halal, baik secara langsung, maupun melalui tontonan televisi, gambar dan foto. Mereka sadar bahwa mata adalah panahnya setan, jika dibiarkan liar maka mata itu bisa membidik apa saja dan nafsu manusia cenderung membenarkan dan mengikutinya. Tentang bahaya pandangan ini, Rasulullah mengingatkan: “Pengaruh ketajaman mata adalah hak. Bila ada sesuatu yang mendahului taqdir maka itu adalah karena pengaruh ketajaman mata”. [HR. Muslim]

Tak kalah pentingnya adalah menjaga telinga dari mendengar segala sesuatu yang menjurus kepada maksiat. Mereka yang termasuk kelompok ini tidak akan asyik duduk bersama orang-orang yang terlibat dalam perbincangan yang sia-sia. Termasuk perbuatan sia-sia adalah mendengar lagu-lagu yang syairnya tidak mengantarkannya pada mengenal kebesaran Allah. Mereka juga meninggalkan percakapan penyiar dan penyair yang menghambur-hamburkan kata tanpa makna.

Mereka segera meninggalkan orang yang sedang ghibah, apalagi memfitnah, karena mereka sadar bahwa orang yang mengghibah dengan orang yang mendengar ghibah itu sama nilai dosanya. Maka alternatifnya hanya dua, yaitu mengingatkan atau meninggalkan majelis tersebut.
Dalam hal ini Allah berfirman; “Maka janganlah kamu duduk bersama mereka sampai mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa dengan mereka”. [QS. An-Nisaa: 140]

Di bulan Ramadhan, kelompok ini juga menutup telinganya rapat-rapat dari segala suara yang dapat mengganggu konsentrasinya dalam mengingat Allah. Sebaliknya, mereka membuka telinganya lebar-lebar untuk mendengar ayat-ayat suci al-Qur’an, mendengar majelis ta’lim, mendengar kalimat-kalimat thayibah, dan mendengar nasehat-nasehat agama. Ketekunan dan kesibukan menyimak kebaikan dengan sendirinya akan mengurangi kecendrungan mendengar sesuatu yang sia-sia, apalagi yang merusak nilai ibadahnya.

Selebihnya, mereka juga menjaga tangan, kaki, dan seluruh anggota tubuhnya dari segala yang dilarang syari’ah. Mereka menjaga tangannya dari memegang sesuatu yang tak halal. Mereka juga mengendalikan kakinya dari melangkah ke tempat yang haram. Demikian juga terhadap perutnya, mereka menjaga agar perutnya hanya diisi makanan yang halal saja. Baik ketika sahur maupun pada saat berbuka puasa.

Dalam pandangan Islam, makanan haram itu sama dengan racun, sedangkan makanan halal itu adalah obat, jika diminum sesuai dengan porsi dan dosis yang tepat. Tapi jika jika dikonsumsi secara berlebihan, maka makanan itu bisa berubah menjdai racun yang sangat membahayakan kesehatan tubuh. Itulah sebabnya, orang-orang yang berpuasa secara benar terlatih untuk hanya memakan makanan dan minuman yang halal saja. Itupun dalam takaran dan dosis yang normal, tidak berlebih-lebihan. Mereka tidak akan berbuka puasa dengan cara makan dan minum berlebih-lebihan.

Jika kaum Muslimin berpuasa seperti puasanya kelompok yang kedua ini, sungguh akan terjadi perubahan social yang luar biasa. Antara sebelum dan sesudah Ramadhan pasti ada perubahan sikap, perilaku, dan tindakan yang khas. Jika perubahan itu dilakukan oleh sebuah masyarakat yang hidup dalam sebuah Negara yang bernama Indonesia, maka revolusi moral pasti terjadi secara nyata.

Tak perlu dibentuk Komisi Anti Korupsi, karena sudah tidak ada lagi pelakunya.
Sayang, untuk target minimal tersebut kita masih belum bisa melakukannya. Akibatnya, antara sebelum dan sesudah puasa tidak terjadi apa-apa. Yang sebelum Ramadhan merokok, sesudah puasa kembali merokok. Bila sebelum puasa korupsi, sesudah puasa, praktek itu diulangi kembali. Padahal jika target menjadi kelompok kedua ini tercapai, separoh permasalahan Negara dan bangsa bisa diatasi. Apalagi jika kita bisa mencapai target yang lebih tinggi, menjadi kelompok ketiga.

Adapun kelompok ketiga, menurut Al-Ghazali adalah mereka yang berada dalam kategori khususul khusus atau al-Khawwas. Mereka tidak saja menjaga telinga, mata, lisan, tangan, dan kaki dari segala yang menjurus pada maksiat kepada Allah, akan tetapi mereka juga menjaga hatinya dari selain mengingat Allah. Mereka mengisi rongga hatinya hanya untuk mengingat Allah semata-mata. Mereka tidak menyisakan ruang sedikitpun dalam hatinya untuk urusan duniawi. Mereka benar-benar mengontrol hatinya dari segala detakan niat yang menjurus pada urusan duniawi.

Selengkapnya...

Rukun Islam


Makna dan Hakikat Rukun Islam
Islam dibangun di atas lima dasar, yaitu Rukun Islam. Ibarat sebuah rumah, Rukun Islam merupakan tiang-tiang atau penyangga bangunan keislaman seseorang. Di dalamnya tercakup hukum-hukum Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. “Sesungguhnya Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah dan puasa di buIan Ramadhan” (HR. Bukhari Muslim). Bagi siapa saja yang telah mengerjakan Rukun Islam yang lima, belum berarti bahwa ia telah total masuk ke dalam Islam. Ia baru membangun landasan bagi amal-amalnya yang lain. 

Rukun Islam merupakan landasan operasional dari Rukun Iman. Belum cukup dikatakan beriman hanya dengan megerjakan Rukun Islam tanpa ada upaya untuk menegakkannya. Rukun Islam merupakan training/pelatihan bagi orang mukmin menuju mardhotillah/keridhoan Allah.

• Syahadat adalah agreement (perjanjian) antara seorang muslim dengan Allah SWT [7.172]. Seseorang yang telah menyatakan Laa ilaaha ilallaah berarti telah siap untuk fight (bertarung) melawan segala bentuk ilah di luar Allah di da1am kehidupannya [29:2].
• Shalat adalah training: sebagai latihan agar setiap muslim di dalam kehidupannya adalah dalam rangka sujud (beribadah) kepada Allah [6:162]
• Zakat adalah training, yaitu sebagai latihan agar menginfakkan hartanya, karena setiap harta seorang muslim adalah milik Allah.[57:7, 59:7]. “Engkau ambil zakat itu dari orang-orang kaya mereka dan engkau kembalikan kepada orang-orang fakir mereka” (HR Mutafaqun ‘alahi).
• Shaum adalah training, yaitu sebagai latihan pengendalian kebiasaan pada jasmani, yaitu makan dan minum dan ruhani, yaitu hawa nafsu. [2:185]
• Haji adalah training, yaitu sebagai latihan dalam pengorbanan jiwa dan harta di jalan Allah, mengamalkan persatuan dan persamaan derajat dengan sesama manusia. [22:27-28]


Referensi
• Paket BP Nurul Fikri, Al-Islam,
• Sa’id Hawwa, Al-Islam

Selengkapnya...

23/07/11

Umat Beragama

                                
*Masyarakat Beradab dan Sejahtera
Masyarakat adalah sejumlah individu yang hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu, bergaul dalam jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan kesadaran pada diri setiap anggotanya sebagai suatu kesatuan. Asal usul pembentukan masyarakat bermula dari fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain. Dari fitrah ini kemudian mereka berinteraksi satu sama lain dalam jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan hubungan sosial yang pada gilirannya menumbuhkan kesadaran akan kesatuan. Untuk menjaga ketertiban daripada hubungan sosial itu, maka dibuatlah sebuah peraturan.
Dalam perkembangan berikutnya,seiring dengan berjumlahnya individu yang menjadi anggota tersebut dan perkembangan kebudayaan, masyarakat berkembang menjadi sesuatu yang kompleks. Maka muncullah lembaga sosial, kelompok sosial, kaidah-kaidah sosial sebagai struktur masyarakat dan proses sosial dan perubahan sosial sebagai dinamika masyarakat. Atas dasar itu, para ahli sosiologi menjelaskan masyarakat dari dua sudut: struktur dan dinamika.
Masyarakat beradab dan sejahtera dapat dikonseptualisasikan sebagai civil society atau masyarakat madani. Meskipun memeliki makna dan sejarah sendiri, tetapi keduanya, civil society dan masyarakat madani merujuk pada semangat yang sama sebagai sebuah masyarakat yang adil, terbuka, demokratis, sejahtera, dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diimplementasikan dalam kehidupan sosial.
Prinsip masyarakat beradab dan sejahtera (masyarakat madani) adalah keadilan sosial, egalitarianisme, pluralisme, supremasi hukum, dan pengawasan sosial. Keadilan sosial adalah tindakan adil terhadap setiap orang dan membebaskan segala penindasan. Egalitarianisme adalah kesamaan tanpa diskriminasi baik etnis, agama, suku, dll. Pluralisme adalah sikap menghormati kemajemukan dengan menerimanya secara tulus sebagai sebuah anugerah dan kebajikan. Supremasi hukum adalah menempatkan hukum di atas segalanya dan menetapkannya tanpa memandang “atas” dan “bawah”.

*Peran Umat Beragama dalam Mewujudkan Masyarakat Beradab dan Sejahtera
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural di mana bangsa ini terdiri dari pelbagai macam suku, bahasa, etnis, agama, dll. meskipun plural, bangsa ini terikat oleh kesatuan kebangsaan akibat pengalaman yang sama: penjajahan yang pahit dan getir. Kesatuan kebangsaan itu dideklarasikan melalui Sumpah Pemuda 1928 yang menyatakan ikrar: satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Kesatuan kebangsaan momentum historisnya ada pada Pancasila ketika ia dijadikan sebagai falsafah dan ideologi negara. Jika dibandingkan, ia sama kedudukannya dengan Piagam Madinah. Keduanya, Pancasila dan Piagam Madinah merupakan platform bersama semua kelompok yang ada untuk mewujudkan cita-cita bersama, yakni masyarakat madani.
Salah satu pluralitas bangsa Indonesia adalah agama. Karena itu peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat madani sangat penting. Peran itu dapat dilakukan, antara lain, melalui dialog untuk mengikis kecurigaan dan menumbuhkan saling pengertian, melakukan studi-studi agama, menumbuhkan kesadaran pluralisme, dan menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat madani.

* Hak Asasi Manusia dan Demokrasi
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah wewenang manusia yang bersifat dasar sebagai manusia untuk mengerjakan, meninggalkan, memiliki, mempergunakan atau menuntut sesuatu baik yang bersifat materi maupun immateri. Secara historis, pandangan terhadap kemanusiaan di Barat bermula dari para pemikir Yunani Kuno yang menggagas humanisme. Pandangan humanisme, kemudian dipertegas kembali pada zaman Renaissance. Dari situ kemudian muncul pelbagai kesepakatan nasional maupun internasional mengenai penghormatan hak-hak asasi manusia. Puncaknya adalah ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan Declaration of Human Right, disusul oleh ketentuan-ketentuan lain untuk melengkapi naskah tersebut. Secara garis besar, hak asasi manusia berisi hak-hak dasar manusia yang harus dilindungi yang meliputi hak hidup, hak kebebasan, hak persamaan, hak mendapatkan keadilan, dll.
Jauh sebelum Barat mengonseptualisasikan hak asasi manusia, terutama, sejak masa Renaissance, Islam yang dibawa oleh Rasulullah telah mendasarkan hak asasi manusia dalam kitab sucinya. Beberapa ayat suci al-Qur’an banyak mengonfirmasi mengenai hak-hak tersebut: hak kebebasan, hak mendapat keadilan, hak kebebasan, hak mendapatkan keamanan, dll. Puncak komitmen terhadap hak asasi manusia dinyatakan dalam peristiwa haji Wada di mana Rasulullah berpesan mengenai hak hidup, hak perlindungan harta, dan hak kehormatan.
Sama halnya dengan hak asasi manusia, demokrasi yang berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, secara historis telah ada sejak zaman Yunani Kuno sebagai respons terhadap pemerintahan otoriter yang tidak menutup partisipasi rakyat dalam setiap keputusan-keputusan publik. Melalui sejarah yang panjang, sekarang demokrasi dipandang sebagai sistem pemerintahan terbaik yang harus dianut oleh semua negara untuk kebaikan rakyat yang direalisasikan melalui hak asasi manusia. Hak asasi manusia hanya bisa diwujudkan dalam suatu sistem yang demokrasi di mana semua warga memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara.
Sama halnya dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip demokrasi seperti kebebasan, persamaan, dll. terdapat juga dalam Islam. Beberapa ayat al-Qur’an mengonfirmasi prinsip-prinsip tersebut. Selain itu juga, praktik Rasulullah dalam memimpin Madinah menunjukkan sikapnya yang demokratis. Faktanya adalah kesepakatan Piagam Madinah yang lahir dari ruang kebebasan dan persamaan serta penghormatan hak-hak asasi manusia.


Selengkapnya...